Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan No. 4 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19) poin 3a dan 3b yang menyatakan bahwa : Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik tidak boleh dilakukan. Namun Ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk fortofolio, nilai rapor dan prestasi yang pernah diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk assesmen jarak jauh lainnya. Oleh karena itu SMAN 1 Gunung Meriah memutuskan untuk melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Online / Daring (Dalam Jaringan).

Berhubungan dengan hal tersebut maka dapat diumumkan kepada peserta didik dan wali murid bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah berbasis online untuk kelas XII IPA dan XII IPS akan dilaksanakan pada Hari Senin 06 April 2020 s.d. Hari Selasa 14 April 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Menggunakan sistem online / daring (alat: Laptop/HP/Komputer).
  2. Jadwal pelajaran dan sesi ujian tercantum pada Kartu Peserta.
  3. Ujian dilaksanakan di rumah masing-masing (peserta didik tidak perlu datang ke sekolah).
  4. Waktu pengerjaan soal sesuai sesi masing-masing peserta didik.
  5. Tidak diizinkan mengerjakan soal di luar sesi yang sudah ditentukan.
  6. Bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti Ujian Utama harus segera menghubungi Proktor atau Operator Ujian Sekolag untuk mendapatkan jadwal ujian susulan.
  7. Jadwal Ujian Susulan akan diatur kemudian.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk digunakan semestinya. Terima kasih.

By admin

2 thoughts on “PENGUMUMAN”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.